时间:2025-06-05 22:48:17 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiay quickq网页怎么打不开
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.
“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.
Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.
FOTO: Wajah Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta2025-06-05 22:26
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia2025-06-05 22:08
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-06-05 21:53
Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN2025-06-05 21:37
Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak2025-06-05 21:33
BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia2025-06-05 21:07
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari2025-06-05 20:51
Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya2025-06-05 20:36
Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK2025-06-05 20:12
KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua2025-06-05 20:12
Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang2025-06-05 22:44
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air2025-06-05 22:28
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam2025-06-05 22:25
Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia2025-06-05 22:13
5 Keju Asal Indonesia, Ada yang Diolah Tradisional Pakai Bambu2025-06-05 22:08
Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan2025-06-05 21:26
Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA2025-06-05 21:07
BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU2025-06-05 20:15
Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 20242025-06-05 20:05
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-06-05 20:04