Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
时间:2025-06-02 11:18:40 出处:热点阅读(143)
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
下一篇: Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
猜你喜欢
- Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi
- Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan