Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
JAKARTA,quickq官网下载苹果版 DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan PP 51/2023 tentang pengupahan sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditegaskan saat Presiden Partai Buruh Said Iqbal menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk menanyakan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, 6 November 2024.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan jika pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
Ia menegaskan jika peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh, tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," kata Dasco.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan untuk menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.
Dasco optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang tak begitu lama. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dasco karena telah bergerak cepat menanggapi hal ini.
BACA JUGA:Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan
"Tentu ada yang harus cepat disikapi. Dan beliau sangat respon, Pak Sufmi Dasco, langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan Serikat-Serikat Buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum," kata dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPA
- 3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- VIDEO: Makhluk
- Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- Gelar 'Road to Mandiri Jogja Marathon 2025', Bank Mandiri Tebar Cashback dan Hadiah Menarik
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Mengintip Persiapan Balap Mobil Listrik Internasional 'Jakarta E
- Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif