OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 90 persen dari total outstandingpenjaminan pada tahun 2028. Target ini menjadi bagian dari Roadmap Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per April 2025, portofolio penjaminan UMKM sudah menunjukkan tren positif dengan mencapai 80,5 persen dari total outstanding penjaminan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan baseline tahun 2023 yang sebesar 74 persen.
Baca Juga: AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
“Salah satu target makro dari roadmap tersebut memang adalah meningkatnya portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi 90 persen, di mana baseline pada saat itu di 2023 penjaminan untuk UMKM baru mencapai 74 persen. Data terakhir yang kami monitor sampai dengan April 2025 portofolio penjaminan untuk UMKM telah mencapai 80,50 persen dari outstanding penjaminan,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK telah menerbitkan dua peraturan kunci, yaitu POJK No. 10 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin, serta POJK No. 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 6 November 2025.
Ogi berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan portofolio penjaminan UMKM secara berkelanjutan hingga target 90 persen tercapai sesuai dengan roadmap yang telah disusun.
“Dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong portofolio penjaminan untuk segmen UMKM secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan selagi mana roadmap yang telah kita susun,” tutup Ogi.
下一篇:Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
相关文章:
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Soroti Janji Capres
- Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
相关推荐:
- Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
- Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?
- 5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak Jadwalnya
- Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- 5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- FOTO: Ramai Wisatawan di Pantai Anyer saat Libur Lebaran
- Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- Mendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry Halim
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- Berkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan Keluarga
- Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api