Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsudin Harris mengatakan sidang pembacaan putusan etik untuk Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan tetap berjalan, meski Ghufron tidak hadir.
"Pak Nurul Ghufron hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Syamsudin saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas Ditolak PTUN Jakarta
BACA JUGA:Pentingnya Imunisasi pada Dewasa dan Lansia, Ini Penjelasan Dokter Dirga dan Daftar Vaksinnya
Kemudian, Syamsudin juga mengatakan belum ada konfirmasi kehadiran Ghuron pada sidang putusan yang akan digelar pada, Jumat, 6 September 2024.
Sebagai informasi, seharusnya Dewas membacakan putusan untuk Ghufron pada 21 Mei 2024, namun secara tiba-tiba terdapat surat perintah penundaan pembacaan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN karena tidak terima diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Telaah Berkas Pelaporan Kaesang Pangarep, KPK: Tidak Dibeda-bedakan
Ia berdalih, kasus tersebut telah kadaluarsa dan tidak seharusnya dilanjutkan proses pemeriksaan.
Namun, pada 3 September 2024, PTUN memutuskan melonak gugatan Ghufron atas Dewas KPK, dengan memerintahkan kepada Dewas KPK untuk menlanjutkan pembacaan putusan etik terhadap Ghufron.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN dengan Hakim Ketua, Irvan Mawardi dengan Hakim anggota Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan, yang menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp442.000," mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, Selasa 9 September 2024.
(责任编辑:时尚)
- DPR Usulkan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen PPDS, Ini Kata Ketua PB IDI
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Tanah di Kalimantan Tak Subur, Prabowo Dikabarkan Akan Pindahkan Proyek Food Estate ke Papua
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg