KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Pasal 103 ayat (4) huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dihapus.
Beleid ini terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja yang menjadi kontroversi di masyarakat.
BACA JUGA:Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
"Pertama, kita mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Agustus 2024.
Hal ini disampaikannya setelah pihaknya melakukan kajian dan diskusi bersama dengan para pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, BKKBN, Kemenag, Kemendikbud, IDI, MUI, dan masih banyak lagi.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) mencabut huruf e dan memindahkannya ke bagian pasangan usia subur.
"Artinya kalau itu ditaruh di sana maka sudah selesai, tidak ada perdebatan," tambahnya.
Pada rekomendasi KPAI berikutnya, "Kita dorong melakukan kajian terkait penggunaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja. Mungkin BKKBN sudah ada kajiannya juga dan ada praktek-praktek baik."
BACA JUGA:Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Bukan di Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkes
Hal ini berkaitan dengan langkah Kemenkes yang tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjelaskan lebih rinci terkait dengan PP tersebut.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya pemberian alat kontrasepsi dilakukan secara selektif, baik pada administratif maupun pelayanannya.
Pihaknya juga meminta agar lembaga perlindungan anak atau masyarakat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal yang kontroversi ini.
Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja ini tidak sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar peraturannya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban
FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding
Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Multipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis Modern
- Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
- Prabowo Resmikan 17 Stadion di Indonesia Berstandar FIFA: Ini Prestasi Jokowi
-
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang diunggah oleh seorang wisatawan di platform TikTok telah ...[详细]
-
46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat seba ...[详细]
-
Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Di beberapa tahun lalu, operasi memperbesar payudaramasih banyak peminat. N ...[详细]
-
Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
Jakarta, CNN Indonesia-- Jam tanganGibran Rakabuming Raka yang dipakai saat debat cawapres pada Ming ...[详细]
-
KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan ...[详细]
-
FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Direktur kreatif Valentino, Pierpaolo Piccioli datang ke ...[详细]
-
Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengha ...[详细]
-
Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
Daftar Isi Kebiasaan yang menyebabkan batu ginjal ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
Jakarta, CNN Indonesia-- Melestarikan lingkungan tak melulu dengan menanam pohon. Kamu juga bisa mel ...[详细]
-
Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua DPR Puan Maharani mengecam adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan s ...[详细]
Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- 7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor
- 3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan