Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%. Hal tersebut karena terjadinya peningkatan jumlah angka positif dan angka kematian.
Akan tetapi dalam rapat kordinasi pada Selasa 15 Desember 2020 itu, Menko Luhut menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Jadi di daerah Pak Anies, kalau bisa 75% WFH. Kita efektifnya ya mulai. Ya kita terserah Pak Anies saja," ujar dia dalam video rapat yang diunggah Kemenkomarves, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: PSBB Diperketat, Ini Lho Instruksi Utuh yang Diteken Anies Baswedan
Dia juga menjelaskan apabila 50% karyawan WFH ini ekonomi masih bisa berjalan dengan baik. Meskipun yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yakni WFH 75% karyawan.
"Jadi apabila 75% melanggar-langgar akan menjadi 50%. Di mana ekonomi itu masih oke lah dan asih bisa jalan," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC