Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
时间:2025-06-01 17:50:19 出处:时尚阅读(143)
Perusahaan farmasi milik Handojo S. Muljadi, PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp450.986.430.000 atau Rp100 per saham untuk tahun buku 2024. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 Mei 2025.
Sekretaris Perusahaan TSPC, Shania, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (27/5) menyatakan, "Pembagian dividen final sebesar Rp125 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp563.733.037.500."
Hal itu termasuk dividen interim sebesar Rp25 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp112.746.607.500 yang sudah dibagikan. Sisanya, sejumlah Rp100 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp450.986.430.000 akan dibagikan sebagai dividen tunai final.
Baca Juga: Tok! Telkom Umumkan Dividen Jumbo Rp21 Triliun
"Dividen dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan dan para pemegang rekening (penerima manfaat efek) yang namanya terdaftar pada tanggal 10 Juni 2025 pukul 16.00 WIB," ujar Shania.
Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja keuangan solid TSPC sepanjang tahun buku 2024. Tercatat, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp1,44 triliun, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp8,02 triliun dan total ekuitas Rp9,15 triliun.
Baca Juga: Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
Berikut ini jadwal lengkap pembagian dividen tunai final PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC)!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Juni 2025
- Recording Date: 10 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 26 Juni 2025
Bagi investor yang mengincar dividen ini, pastikan untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting tersebut agar tidak ketinggalan momen pembagian keuntungan dari TSPC.
上一篇: Leher Pegal Gara
下一篇: Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
猜你喜欢
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- China Kembalikan Pajak yang Dibayar Turis Asing agar Banyak Belanja