KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).Taufik merupakan tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
"Penyidikan untuk tersangka TK telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Persidangan terhadap Taufik akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Selama proses penyidikan terhadap tersangka Taufik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi.
Unsur saksi terdiri dari anggota DPR RI, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, swasta, pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen, tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, PNS BPBD Kota Pasuruan, narapidana, Sekretaris Jenderal DPR RI, PNS atau mantan Kepala Dinas PU Purbalingga, Ketua Komisi III DPR RI, PNS atau Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan Tahun 2016, PNS Pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan.
Kemudian, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), swasta atau Direktur CV Pola Teknik, PNS atau Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga, dan PNS atau Kasubdit DAK Fisik II Kementerian Keuangan.
(责任编辑:知识)
- ·Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- ·7 Makanan Pemicu Penyakit Jantung, Stop Makanan Cepat Saji
- ·Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- ·Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gerendeng Tangerang, Siswa Makan dengan Lahap
- ·Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- ·Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
- ·Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
- ·Jokowi Janji Tak Akan Cawe
- ·Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- ·Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- ·Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
- ·Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- ·Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
- ·10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?
- ·Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- ·Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
- ·Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- ·Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- ·Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Masih Komitmen Bersama Danantara Indonesia
- ·Bisakah Susu Ikan Jadi Alternatif Pengganti Susu Sapi? Ini Kata Ahli