您的当前位置:首页 > 焦点 > Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex 正文
时间:2025-06-05 22:14:22 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk quickq官方下载苹果
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal2025-06-05 21:50
Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin2025-06-05 21:39
Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya2025-06-05 21:23
HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan2025-06-05 21:16
Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja2025-06-05 21:13
Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 20252025-06-05 20:43
Neraca Dagang Nyaris Tekor, Diselamatkan Komoditas Non2025-06-05 20:27
HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan2025-06-05 20:03
Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut2025-06-05 19:53
Gembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab Saudi2025-06-05 19:34
Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'2025-06-05 21:58
Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya2025-06-05 21:54
Awas, 6 Kelompok Ini Sebaiknya Hindari Makan Pepaya2025-06-05 20:55
Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC2025-06-05 20:41
Hutang Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Tembus Ratusan Juta Rupiah2025-06-05 20:32
Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang2025-06-05 20:20
Tim Prabowo Minta Ini ke MK2025-06-05 19:46
高考后美国留学条件有哪些?2025-06-05 19:40
BTN Resmi Akuisisi BVIS, Spin2025-06-05 19:40
BAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek Jepang2025-06-05 19:38