时间:2025-06-03 13:08:14 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu dilakukan penguatan pada s quickq网站是多少
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu dilakukan penguatan pada sektor kesehatan untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Sebab, besarnya anggaran kesehatan dari APBD di masing-masing pemerintah daerah, memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik. "KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Menurut Nawawi, besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan pemerintah daerah, setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, anggaran kesehatan keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
Dia menyebut, anggaran yang besar itu pun diikuti dengan banyaknya kasus korupsi. Nawawi mengungkapkan, KPK menemukan adanya ratusan rasuah yang terjadi pada sektor kesehatan.
“Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak, KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp 821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” ungkap Nawawi.
Oleh karena itu, dia mendorong, agar dilakukan sinergi antara KPK, Kemenkes, Kemendagri, dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan perangkat atau tools berupa Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.
“Ada 8 area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” tutur dia.
Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...2025-06-03 12:43
Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian2025-06-03 12:29
Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu2025-06-03 12:28
Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL2025-06-03 12:27
Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi2025-06-03 12:09
Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?2025-06-03 11:51
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe2025-06-03 11:05
5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan2025-06-03 11:01
Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit2025-06-03 10:37
10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?2025-06-03 10:33
Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak2025-06-03 12:58
Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!2025-06-03 12:51
Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 20242025-06-03 12:50
5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah2025-06-03 12:46
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK2025-06-03 12:18
3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai2025-06-03 12:16
Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis2025-06-03 11:26
Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster2025-06-03 11:09
7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami2025-06-03 10:54
Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa2025-06-03 10:30