时间:2025-06-05 06:25:02 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap dan g quickq官网正版下载
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dikarenakan masih dalam kondisi perawatan, KPK akan menggunakan metode khusus untuk menggali keterangan Enembe dan KPK gandeng ahli isyarat hingga bahasa.
"Ada ahli bahasa, isyarat, semua digunakan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak pidana korupsi LE," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
BACA JUGA:Haji Haryanto Murka Gegara Rian Mahendra Getol Main Game, Awas Ini Deretan Game Online yang Terindikasi Judi
Firli mengatakan, proses ini dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi tersangka Lukas Enembe.
Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Enembe akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.
BACA JUGA:Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono, di mana suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.
Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami2025-06-05 05:57
Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya2025-06-05 05:44
Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei2025-06-05 05:31
Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan2025-06-05 05:11
FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur2025-06-05 05:08
BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah2025-06-05 04:54
7 Camilan Berprotein Tinggi, Tak Perlu Takut BB Naik saat Diet2025-06-05 04:31
Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?2025-06-05 04:06
Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali2025-06-05 03:48
KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun2025-06-05 03:40
FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang2025-06-05 06:06
Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?2025-06-05 05:54
Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat2025-06-05 05:51
Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!2025-06-05 05:43
FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas2025-06-05 05:36
Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel2025-06-05 05:27
Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?2025-06-05 04:52
BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya2025-06-05 04:44
Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 20242025-06-05 04:33
Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya2025-06-05 04:02