您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu 正文

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

时间:2025-06-05 03:33:47 来源:网络整理 编辑:休闲

核心提示

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpul quickq加速器官网官网

Warta Ekonomi,quickq加速器官网官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu