您的当前位置:首页 > 休闲 > Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung 正文
时间:2025-06-05 22:06:15 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung buka suara terkait status Sandra Dewi dalam perkara dugaan korup quickq.io安卓版
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung buka suara terkait status Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi PT Timah.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.
Ketut menjelaskan apabila terjadi perubahan statusnya maka pihak Kejagung akan menyampaikannya.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan informasi terkait kliennya menjadi tersangka adalah fitnah.
BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
BACA JUGA:Status Sandra Dewi Dalam Pemeriksaan Korupsi Timah Diungkap Kejagung
"Kalau Bu Sandra (jadi tersangka) kembali saya tegaskan itu fitnah," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini status Sandra Dewi masih menjadi saksi.
"Bu Sandra (saat ini) statusnya tetap sebagai saksi," imbuhnya.
Diketahui, kabar Sandra Dewi menjadi tersangka diposting oleh akun X/ Twitter @opposite6892. Dalam video 1.29 menit itu admin @opposite6892 menginformasikan bahwa Sandra Dewi telah menjadi tersangka.
Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU2025-06-05 21:58
Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan2025-06-05 21:07
Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung2025-06-05 20:50
TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo2025-06-05 20:41
Rekomendasi 5 Tempat Piknik Gratis di Jakarta buat Santai Sore2025-06-05 20:36
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-06-05 20:34
'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras2025-06-05 20:22
PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!2025-06-05 20:01
Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin2025-06-05 19:53
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...2025-06-05 19:33
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan2025-06-05 21:59
Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik2025-06-05 21:52
Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...2025-06-05 21:46
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-06-05 21:19
Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya2025-06-05 21:17
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB2025-06-05 21:16
Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang2025-06-05 20:55
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-06-05 19:45
Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM2025-06-05 19:26
Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur2025-06-05 19:25