PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp4,quickq加速器官网入口6 juta. Putusan tersebut menimbulkan kekecewaan kelompok buruh.
Merespons putusan tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengemukakan, langkah Anies Baswedan yang menetapkan UMP DKI Jakarta pada November lalu, sebelum digugat kelompok pengusaha, sebagai langkah berisiko.
Bahkan, langkah Anies tersebut hanya memberi harapan bagi para buruh.
"Beberapa bulan yang lalu, kalau tidak salah di November ya saya sudah mengatakan, langkah Anies ini berisiko. Langkah nonpopulis yang cenderung suka atau tidak suka. Saya selalu mengatakan ini hanya ngasih angin surga dan memang pencitraan, karena susah untuk diwujudkan," kata Adib saat dihubungi Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Jumat (15/7/22).
Baca Juga:Sebut Menaikan UMP DKI Keputusan Sepihak Anies, Gilbert PDIP: Sudah Suasana Kampanye Menuju Capres
Masih menurutnya, sulitnya langkah penetapan UMP terkendala dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dia mengemukakan, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan dari pusat dalam hal penetapan UMP.
"Intinya kan sudah dihitung, kenaikannya itu hanya sekian persen-sekian persen gitu loh, dan ingat provinsi itu hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat gitu loh. Jadi kalau dia menetapkan UMP yang tidak mematuhi regulasi itu, dulu saya katakan itu rawan digugat dan, ya, ini yang terjadi," katanya.
Selain itu, keputusan Anies tersebut merupakan salah satu langkah menaikkan citra orang nomor satu DKI tersebut sebagai tokoh politik.
Apalagi, Anies menjadi salah satu tokoh dengan elektabilitas tertinggi pada bursa calon presiden 2024.
"Intinya adalah kebijakan yang menaikkan UMK buruh itu dulu saya sebut bahwa ya hanya membuat atau memberi angin surga kepada buruh dan kebijakan ini, keputusan ini lebih kepada keputusan politis sebenarnya. Dalam rangka, apa ya, Anies ini kan orang potensial 2024, larinya saya melihat lebih ke sana gitu," katanya.
Baca Juga:Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN
Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal UMP 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha. Melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Jakarta, menjelaskan amar putusan dilakukan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha.
Adapun penggugat itu yakni Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.
Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.
Amar putusan lainnya yakni mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.
PTUN Jakarta juga menghukum Anies selaku tergugat dan para tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp642.000.
Sumber: wartaekonomi.co.id下一篇:Dalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun
相关文章:
- Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Jadwal Pendaftaran Capres
- Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
相关推荐:
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
- 出国留学艺术作品集培训费用
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- Dalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- 留学插画设计专业,你选择英国还是美国?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan
- FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian