您的当前位置:首页 > 焦点 > Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV 正文
时间:2025-06-03 16:26:05 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk ken quickq苹果手机怎么下载
Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026.
Ini bertujuan untuk mengerek penjualan mobil PHEV dan mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan di Thailand, adapun insentif yang diberikan pemerintah Thailand yakni kebijakan pajak 5 persen.
"Mobil penumpang PHEV atau kendaraan dengan kapasitas tempat duduk 10 atau kurang, dan jarak tempuh bertenaga listrik 80 kilometer atau lebih per pengisian daya, dikenakan pajak sebesar 5 persen," kata pemerintah Thailand melalui Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul.
Untuk PHEV serupa dengan jangkauan kurang dari 80 km per pengisian daya, pungutannya adalah 10 persen.
Pemerintah Thailand juga telah meralat aturan insentif bagi kendaraan PHEV yang punya kapasitas tangki BBM 45 liter.
Beleid itu dibatalkan karena justru tak mengundang minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan PHEV.
Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak2025-06-03 16:21
Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin2025-06-03 16:19
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-06-03 16:06
Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya2025-06-03 15:44
VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal2025-06-03 15:11
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya2025-06-03 14:35
Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya2025-06-03 14:23
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-06-03 14:01
PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata2025-06-03 13:52
Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?2025-06-03 13:47
Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak2025-06-03 16:19
7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?2025-06-03 16:09
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya2025-06-03 16:07
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya2025-06-03 15:51
Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif2025-06-03 15:51
Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya2025-06-03 15:45
TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan2025-06-03 15:26
Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya2025-06-03 15:26
Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...2025-06-03 14:04
10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata2025-06-03 14:04