BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan kunjungan kerja di Ansan, Korea Selatan bersama dengan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam diskusi itu, Benny mendorong pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan.
BACA JUGA:Kepala BP2MI: Negara Berhutang Besar pada Pekerja Migran, Mereka Sumbang Devisa Rp159,6 Triliun Per Tahun
BACA JUGA:Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia
"Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong PMI dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
Di sela kunjungan kerja BP2MI ke Ansan, Korea Selatan, Minggu, 8 Oktober kemarin, Benny menjelaskan jika program tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang menguntungkan pekerja.
Diantaranya memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan sembari melengkapi dokumen secara legal.
Hal itu pula yang didorong Benny saat berdialog dengan ratusan PMI yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia).
BACA JUGA:Penyelundup Pekerja Migran Ilegal Pasang Tarif per Orang Rp 500 Ribu
BACA JUGA:Hasil DPT Luar Negeri Berbeda, Partai Buruh Sarankan KPU Kerjasama dengan BP2MI
Benny menambahkan perlunya kemampuan berbahasa yang baik bagi PMI yang ingin mengadu nasib di negara orang. Terutama bagi pahlawan devisa yang bekerja di sektor perikanan.
"Mereka mungkin belum memiliki cukup pengalaman dan tidak terbiasa hidup di laut, karena tinggal di daerah pegunungan misalnya. Jadi, bukan cuma bahasa," jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Benny mengusulkan adanya pelatihan selama 1 bulan bagi PMI sektor perikanan sebelum diberangkatkan ke negeri Ginseng.
"Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD Korea dalam kunjungan kerja ini,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024
相关文章:
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
相关推荐:
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- 艺术专业留学选择英国好还是美国好?
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lebih Cepat, KPU Prioritas Logistik Luar Negeri
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM