Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID -Link dan cara daftar menjadi peserta Upacara 17 Agustus 2024.
Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) digelar setiap tanggal 17 Agustus 2024.
Tidak hanya dihadiri oleh pejabat, upacara kemerdekaan juga bisa diikuti oleh masyarakat umum.
BACA JUGA:Lirik Lagu Bendera - Cokelat, Persiapan untuk Perayaan 17 Agustus!
BACA JUGA:10 Promo 17 Agustus 2024 Spesial Hari Kemerdekaan, Wisata, Makanan, hingga Hotel
Mendekati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-79 RI, pemerintah telah menyiapkan upacara Bendera Merah Putih di dua tempat, yakni Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota undangan peserta Upacara 17 Agustus 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kuota undangan peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN jumlahnya terbatas.
Pratikno menyebut kuota terbatas itu mendahulukan warga yang lebih cepat mendaftar.
"Di IKN maupun di Jakarta upacara penyelenggaraan 17 Agustus dengan undangan kurang lebih di IKN kami mempersiapkan 1.000 di pagi hari, sore hari 1.000 plus yang 380 di main hall. Untuk di Jakarta, 1.500 (upacara) pagi dan 1.500 sore," kata Pratikno kepada wartawan.
BACA JUGA:Daftar 76 Paskibraka Nasional 2024 yang Akan Dikukuhkan dan Bertugas di IKN 17 Agustus 2024
Untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN akan dihadiri dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Di lokasi ini akan difokuskan untuk upacara Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan terkait persiapan upacara 17 Agustus 2024 di IKN, mengundang tokoh masyarakat Bumi Etam dan memutuskan warga sekitar tidak diizinkan untuk mengikuti agenda tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- VIDEO: Restoran Spin
- 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?
- Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- 5 Cara Menyimpan Telur agar Awet
- BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
- VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman
- 7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba