Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
SuaraJakarta.id - Seorang warga menggembok paksa sebuah rumah di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa,quickq官网版下载 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan menggunakan rantai dan gembok.
"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023) petang.
Helmi mengaku baru mendapatkan laporan bahwa rumah milik Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam.
"Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.
Baca Juga:Viral Berkeliaran saat Ramadan, Polisi Buru Pria Onani Sambil Jajan Es Teh Poci di Jaktim
Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada seorang wanita dan anaknya yang masih balita di rumah itu.
"Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," kata Helmi.
Dia pun meminta izin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta, agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang secara paksa, untuk dibuka.
"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya.
Dia menduga aksi gambor paksa rumah anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo, Jauhari, itu karena persoalan bisnis dengan rekan kerjanya.
Baca Juga:Ratusan Kambing Mati Akibat Kebakaran Tempat Penampungan Hewan di Duren Sawit
"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
相关文章:
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
相关推荐:
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- Dear Anak Abah, Hati
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
- Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang