Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini

百科 2025-05-24 22:56:04 77716
Warta Ekonomi,quickq官网充值入口 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dimana lokasi yang digeledah berada di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini

Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejak 19 hingga 20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini

"Selama 2 hari Senin-Selasa, 19-20 November 2018, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini

Lokasi yang digeledah di Medan ialah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta). Kemudian lokasi yang digeledah di Pakpak Bharat ialah Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1 dan rumah tersangka Hendriko.

Dari 8 lokasi itu KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mulai dari CCTV, ponsel, dokumen hingga bukti transaksi. Juga menemukan uang Rp55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana.

"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," terangnya.

Menurutnya, ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Karenan itu, Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.

"Kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu kan kami hargai," jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Remigo, David dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.

本文地址:http://www.rr-quickq.com/html/26c699960.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit

Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China

Investor Bersiap! Buana Finance (BBLD) akan Sebar Dividen Tunai Rp19,74 Miliar

20 Jalan Tercantik di Dunia versi Conde Nast Traveler

Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan

Rupiah Terkerek Usai BI Turunkan Suku Bunga ke 5,50%

Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global

Guyonan Jokowi, Tiba

友情链接