Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan bagi setiap perusahaan yang memberlakukan masuk kerja kepada karyawan atau buruh di setiap hari libur nasional.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, pengusaha wajib membayar upah lembur kepada pekerja atau buruh yang tetap bekerja setiap hari libur nasional, khsusunya pada Idul Fitri 2023.
"Pekerja yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur per-jamnya," tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker dikutip Minggu 23 April 2023.
BACA JUGA:Referensi PPDB 2023: Daftar 10 SMA Terbaik di Jabar dan Jatim 2023
Kemnaker menjelaskan, bahwa perhitungan upah kerja lembur pada hari libur nasional terbagi ke dalam dua bagian.
Pertama, perhitungan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu. Kedua, waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu.
"Artinya, bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja enam hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam ketujuh harus dibayar dua kali upah sejam," terang Kemnaker.
"Kemudian, pada jam kedelapan, karyawan harus mendapatkan tiga kali lipat upah sejam. Lalu pada jam kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, harus dibayarkan empat kali lipat upah sejam," sambungnya.
BACA JUGA:Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023
Sedangkan bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam kedelapan harus dibayar dua kali lipat upah sejam.
Selanjutnya pada jam kesembilan, dibayar tiga kali lipat upa sejam. Terakhir, pada jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas, dibayar empat kali upah sejam.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021.
Adapun Kemnaker menyebutkan pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus menerus
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jabar, Nuhun Kang!
- 1
- 2
- »
下一篇:Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
相关文章:
- 纽约理工大学世界排名怎么样?
- Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- INFOGRAFIS: Serba
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- 5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara
- INFOGRAFIS: Serba
- Viral Iklan Paslon Capres
- Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- 世界最出名的美术学院,你知道几所?
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
相关推荐:
- 香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- 艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!
- 日本美院排名是怎样的?
- Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua
- Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
- 日本美院排名是怎样的?
- 一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
- 日本大学建筑专业排名top20一览