AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, sejak 1 Maret 2025, AJB Bumiputera 1912 telah memberhentikan 624 pekerja sebagai bagian dari upaya rasionalisasi sumber daya manusia.
Proses PHK ini dilakukan secara sah dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, di mana setiap pekerja berhak menerima pesangon sebesar 1x ketentuan Undang-Undang normatif.
Pekerja yang telah menyetujui proses PHK tersebut sebelumnya telah menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, dan kini telah menerima sisa hak normatif mereka.
Dengan demikian, hak manfaat PHK normatif telah dipenuhi sepenuhnya. Sementara itu, manfaat tambahan yang terkait dengan Program Bersama 2017 (PB2017) masih menunggu keputusan pengadilan.
Dalam surat pemberitahuan PHK yang disampaikan pada 28 Februari 2025, perusahaan memberikan waktu tiga bulan kepada pekerja untuk memutuskan menerima PHK dan menyampaikan rincian hak dari PB2023 yang telah dicairkan sebagai dasar perhitungan hak manfaat PHK secara menyeluruh.
Salah satu pekerja yang telah menerima haknya menyatakan, sangat senang menerima hak sesuai janji perusahaan dan berterima kasih atas komitmennya dalam merealisasikan manfaat PHK.
"Semuanya sudah sesuai dan perusahaan juga sudah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Saya akan fokus menata masa depan dan tentunya saya akan menginformasikan hal ini kepasa rekan-rekan lainnya," ujar salah satu karyawan AJB Bumiputera 1912 yang kini fokus menjadi wirausaha itu.
Namun demikian, saat ini ada juga beberapa sejumlah pekerja yang belum menyetujui PHK karena belum mendapatkan rincian jumlah hak yang akan mereka terima.
Merespons hal itu, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D menyatakan, perhitungan final hak PHK baru dapat dilakukan setelah menerima rincian pencairan PB2023 dari Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912, yang hingga kini belum memberikan respons atas permintaan tersebut.
“Kami membuka ruang bagi setiap pekerja terdampak PHK untuk menyampaikan rincian penerimaan hak PB2023 secara langsung kepada Manajemen agar kami dapat menghitung hak PHK secara akurat,” jelas Hery.
Namun, lanjutnya, jika para pekerja maupun SP NIBA tidak menyerahkan rincian tersebut dan tetap menolak PHK, maka penyelesaian perselisihan akan dilanjutkan ke proses Perundingan Tripartit setelah upaya Bipartit tidak mencapai kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera 1912 sejak awal selalu menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proses PHK secara transparan dan adil serta mengedepankan dialog konstruktif dengan para pihak terkait.
(责任编辑:热点)
Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
Kementerian Perindustrian Ungkap Mobil Hybrid BYD Han L
Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang
- Start Up Topindo (TOSK) akan Bagikan Dividen Mini Rp0,46 per Saham, Cek Jadwalnya!
- Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45
- Ini 3 Jenis Olahraga dalam Diet Aurel Hermansyah
- BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
-
Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
JAKARTA, DISWAY.ID --Ibu Negara Iriana Jokowi kembali menjadi sorotan publik.Sorotan publik tertuju ...[详细]
-
Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Ayam gorengkhas Indonesia tercatat sebagai salah satu ayam goreng terenak d ...[详细]
-
Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Banyak mitos yang mengelilingi kebiasaan makan nasi putih. Salah satunya so ...[详细]
-
Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
JAKARTA - DISWAY.ID-- Proses naturalisasi pemain asal Belanda Kevin Diks mendekati final. Pembahasan ...[详细]
-
Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Penerbangan pertama bisa menjadi pengalaman yang mendebarkan sekaligus memb ...[详细]
-
Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
Daftar Isi Bahaya teh untuk anak ...[详细]
-
Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
Warta Ekonomi, Jakarta - Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menguat jelang Rapat Umum Pe ...[详细]
-
5 Tujuan Wisata Kuliner di Asia Favorit Pelancong, Tak Ada Indonesia
Daftar Isi 1. Korea Selatan ...[详细]
-
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 30-an ...[详细]
-
Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afil ...[详细]
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental
- Dijadwalkan Diperiksa KPK, Tiga Pejabat Bea Cukai Tidak Hadir
- Aturan Judi Diubah, Negara Arab Ini Siap Bangun Kasino Terbesar
- Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia