KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pengendalian beberapa perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan oleh Mardani H Maming.
Maming tercatat sebagai eks Bupati Tanah Bumbu dua periode yang kini berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik telah memeriksa Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya.
Pemeriksaan itu guna menelusuri dugaan peran Maming dalam mengendalikan perusahaan tersebut. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka MM (Mardani) untuk mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu melalui penunjukan beberapa orang kepercayaannya sebagai direktur perusahaan," kata Ali di Jakarta Jumat (16/9/2022).
Para penyidik KPK, dikatakan Ali, turut menelaah aliran uang yang diduga mengalir ke Mardani Maming karena memudahkan kepengurusan izin."Didalami juga adanya aliran uang yang diterima Tsk MM saat menjabat Bupati dari berbagai pihak atas pengurusan izin di Kabupaten Tanah Bumbu," lanjut Ali.
Selain itu, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mujianto dan Erno Rudi Handoko pada 15 September kemarin. Tetapi, kedua pensiunan tersebut tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
"Kedua saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang akan segera disampaikan Tim Penyidik," ucap Ali. Diketahui, Maming merupakan tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Maming diduga telah menyalagunakan kewenangannya untuk memberi izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjabat sebagai bupati di wilayah tersebut periode tahun 2010-2015 dan 2016-2018. Salah satu pihak yang dibantu Maming, yakni Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada 2010.
Baca Juga: Demi Peroleh Tiket Pencapresan, Sukarelawan Ganjar Ikuti Jejak Jokowi di Pemilu 2019? Pengamat: Terlihat dari Respons Megawati
Maming juga diduga beberapa kali menerima uang dari Henry melalui perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
Pemberian uang itu dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
下一篇:Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
相关文章:
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
相关推荐:
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila