Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan tidak pakai pawang hujan di ajang balapan Formula E Jakarta pada 4 Juni 2022. Itu pun jika saat acara berlangsung masuk musim kemarau.
Riza mengaku, perhelatan ajang besar di ruang terbuka dapat dilaksanakan di luar musim hujan seperti ajang balap mobil listrik dan Formula E Jakarta memang dijadwalkan pada 4 Juni 2022.
Baca Juga: Terkait Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, Roy Suryo Merasa Seperti “Menantang” Kehendak Allah
"Saya kira itu memang harus disesuaikan dengan musimnya. Kalau musim hujan, bagaimana cara kami mengelola dengan baik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).
Sebelumnya, ajang balap MotoGP di Mandalika menggunakan jasa pawang hujan yang sempat viral dan menyedot perhatian publik dalam dan luar negeri.
Di sisi lain, pihaknya bakal mengaplikasikan upaya sinergi para pihak pada ajang balap MotoGP Mandalika untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Formula E Jakarta pada 4 Juni 2022.
"Pengalaman yang kami petik semuanya perlu berkolaborasi, bersinergi. Alhamdulillah dengan bersinergi dan kolaborasi kami bisa menghadirkan agenda internasional yang menjadi kebanggaan," imbuhnya.
Ia berharap pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E nantinya juga berjalan sukses seperti MotoGP, Pertamina Grand Prix of Indonesia di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Pawang Hujan Mandalika Jadi Sorotan, Eh PKS Minta Formula E Gunakan...
Dengan begitu, ia mengharapkan ekonomi Jakarta khususnya dari sektor pariwisata kembali bangkit.
"Wisata semakin baik, wisatawan asing juga pada datang ke Indonesia sehingga ekonomi bangkit, seni budaya juga bisa dihadirkan," ucapnya.
下一篇:Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
相关文章:
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Negosiasi Rusia
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
相关推荐:
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal