Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut petahana termasuk penjabat (Pj) kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pemilihan 2024.
Untuk itu dia mengingatkan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun kepolisia yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan 2024 untuk segera mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.
BACA JUGA:Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Puadi Minta Hukum Acara dan Pembuktian Jadi Pegangan
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca-putusan MK
Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
"Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasahalan pada saat pencalonan," ucap Bagja dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Bali, NTB, dan NTT yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Badung, Bali, Selasa 30 Juli 2024.
Dia memandang majunya elit birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Gaungkan Awasi Pemilihan 2024
Bagja memberi contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.
Selain itu, menurut dia, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elit birokrat daerah.
“Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk didalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," ucap lulusan hukum Universitas Indonesia itu.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pelanggaran Pemilihan Diselesaikan Secara Profesional dan Transparan
Sementara di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemedagri telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
相关文章:
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- quickq加速器安卓版
- quickq最新版本下载
- quickq中文名叫什么
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- quickq官网充值入口
- quickq软件官方下载
- quickq是啥
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- quickq苹果版ios
相关推荐:
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- quickq怎么读
- Quickq苹果版官方正版下载
- QuickQver登录失败解决方法分析
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- QuickQ多少钱一个月
- quickq软件官方下载
- quickq加速器官网
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- quickq官网下载 苹果版
- CEO Kereta Api se
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025