DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
时间:2025-06-08 15:06:33 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Saran tersebut disampaikan langsung olehnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA:Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Komisi B DPRD DKI Akan Gelar Rapat Khusus
BACA JUGA:Begini Saran Komisi B DPRD DKI di Persoalan Juru Parkir Liar
Dia menambahkan bahwa seharusnya money politics dilegalkan saja dalam PKPU karena berkaitan dengan kualitas Pilkada 2024 mendatang.
"Berkaitan dengan kualitas Pilkada nanti, tidak kah kita pikir Money Politics dilegalkan aja di PKPU dengan batasan tertentu karena Money Politik ini keniscayaan," ujar Hugua.
Menurutnya, hal tersebut bagus untuk diterapkan agar tidak adanya lagi istilah kucing-kucingan, akan tetapi tentunya dengan nominal yang sudah dibatasi dalam PKPU.
BACA JUGA:Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
"Jadi kalau PKPU ini istilah Money Politics dengan cost politik ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja dengan batas berapa," kata Hugua.
"Kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar," sambungnya.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).-TVR Parlemen-
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa money politics dapat membantu pihak Bawaslu RI agar lebih mudah mengawasi karena sudah adanya batasan nominal yang dimasukan dalam PKPU nantinya.
Jika sudah melebihi batas yang ditetapkan dalam PKPU, maka Bawaslu bisa bertindak tegas terhadap pelaku money politics.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum 20 ribu atau 50 ribu, satu juta atau lima juta, karena ini permainan cuma di situ," tandasnya.
上一篇: PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa
下一篇: Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
猜你喜欢
- 3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- 598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert