您的当前位置:首页 > 百科 > Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara 正文
时间:2025-06-03 13:32:40 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Peny quickq收费吗
JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV2025-06-03 13:30
CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum2025-06-03 13:22
Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah2025-06-03 13:13
100 Hari Kerja Prabowo2025-06-03 12:32
Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar2025-06-03 12:21
Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas2025-06-03 12:05
Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar2025-06-03 11:21
Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Tak Terduga Rajin Makan Rambutan2025-06-03 11:20
Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil2025-06-03 11:19
Pengamat: Sikap Umat Harus Satu Dalam Hadapi Terorisme2025-06-03 10:47
OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus2025-06-03 13:23
Beras Porang Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?2025-06-03 13:00
Amien Rais Batal ke KPK2025-06-03 12:52
5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur2025-06-03 12:29
Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup2025-06-03 12:03
71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree2025-06-03 12:00
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim2025-06-03 11:57
Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning2025-06-03 11:28
Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru2025-06-03 11:05
Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa2025-06-03 10:56