Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur,quickq官网最新ios Roy Suryo, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/8/2022) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo meminta agar dijadikan tahanan kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Roy Suryo.
Terkait ini, Zulpan menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo masih menunggu keputusan dari penyidik.
Baca Juga:Roy Suryo Akhirnya Ditahan Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
"Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak, ini penyidik yang memutuskan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Zulpan menambahkan, tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.
"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah ditahan kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:Jawaban Polda Metro Terkait Penangguhan Penahanan yang Dilayangkan Roy Suryo
相关文章:
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Jadwal Pendaftaran Capres
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
相关推荐:
- Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
- Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- 作品集辅导机构排名情况怎么样?
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh