DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengkaji penerapan aturan wajib penggunaan jaket pelampung atau life jacket bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan wisatawan dari bahaya arus pecah (rip current), yang kerap menyebabkan kecelakaan laut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebut kebijakan ini memang masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika disepakati, aturan ini akan berlaku secara permanen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja tidak melulu saat cuaca ekstrem. Noviar juga menyebut, dalam implementasinya, pengawasan aturan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, dan masyarakat sekitar pantai.
Menariknya, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat sekitar pantai untuk berperan dalam penyediaan life jacket. Wisatawan nantinya dapat menyewa jaket pelampung dari warga setempat, mirip dengan sistem penyewaan ban renang di kolam renang.
Lihat Juga :![]() |
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Wacana aturan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada 28 Januari lalu. Dalam insiden tersebut, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, dengan empat di antaranya meninggal dunia setelah terjebak di rip current.
Dengan kebijakan ini, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan Pantai Selatan dengan lebih aman.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:时尚)
- ·Projo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap Terbuka
- ·Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- ·Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- ·FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
- ·Klaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari Bali
- ·FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- ·Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- ·Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- ·B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- ·Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha
- ·Pasar Soroti Potensi Investor Ambil Untung, Harga Bitcoin Rebound Hampir ke US$107.000
- ·Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- ·Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- ·Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- ·5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- ·Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- ·Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- ·Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
- ·Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- ·Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah