Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID -Imparsial mengapresiasi Polri yang menjadi salah satu institusi negara yang berperan dalam rangka menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Menurutnya, Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan.
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan bahwa, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
"Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
BACA JUGA:6 Perwira Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan, Polri Beri Penjelasan
Imparsial mencatat pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, tahun 2022 sebanyak 23, di 2023 sebanyak 18, dan tahun 2024 hingga bulan November terdapat 20 kasus.
Meski begitu, Ardi menuturkan harus tetap ada perbaikan terus-menerus kedepannya untuk semakin memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
Dalam hal ini, Imparsial juga memaparkan bahwa, terdapat beberapa inisiatif lain yang juga progresif yang dilakukan oleh Polri belakangan ini.
Di antaranya adalah fasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.
"Beberapa kasus yang mengarah pada terjadinya konflik agama berhasil diredam melalui fasilitasi dialog oleh pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada tahun 2021 menyusul adanya kelompok warga yang melakukan penolakan rumah ibadah, atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai dalam mencegah terjadinya pelanggaran kebebasan beragama sebagaimana yang terjadi terhadap Kapolres Kulonprogo pada tahun 2023," paparnya.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
- 1
- 2
- »
-
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak PilihanSimak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMAPrabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia FarmaViral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali CirinyaKadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD PameungpeukDemi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan KomdigiMengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber KetakutanTelan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut DipertanyakanBGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
下一篇:VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·Soal Isu MUI DKI
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
- ·Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- ·Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·Lagi Viral, Jangan Coba
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat