Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan memperberat ancaman hukuman kepada suami Budyanto Djauhari (38),quickq加速器官方网站 tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya TM (21) yang hamil 4 bulan.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengenakan Pasal 44 ayat 1 berisi Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, kini pihaknya menambahkan satu ayat yakni Pasal 44 Ayat 2 yang merupakan turunan ayat 1.
Pasal 44 Ayat 2 itu berisi Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
Baca Juga:Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
Penambahan ayat yang disangkakan ke pelaku KDRT istri hamil di Tangsel yang heboh ini setelah mendapat petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sudah diganti. Sesuai petunjuk dari Kejaksaan juga. Berkas sudah P19 di Kejari Tangsel," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
"Pelaku diperberat dengan pasal 44 ayat 2. Itu petunjuk dari jaksa. Yang jelas semua kembali ke petimbangan fakta hukum, jaksa menilai bahwa itu bagian dari luka berat dengan adanya visum," tambah Siswanto.
Siswanto mengakui, semula pihaknya menjerat Budyanto Djauhari dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 4. Hal itu, dilakukan Siswanto lantaran belum mendapatkan visum korban.
"Pertimbangan saat itu saya belum dapat hasil visum ya. Karena hasil visumnya belakangan," ungkapnya.
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Kota Tangerang Selatan yang tengah hamil 4 bulan, babak belur usai jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Budyanto Jauhari. Aksi penganiayaan itu direkam warga dan viral di media sosial.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
相关文章:
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
相关推荐:
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK