JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID--Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang untuk memberi penghormatan kepada Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz.
Adapun pengibaran setengah tiang itu dilakukan selama 3 hari mulai dari 25-27 Juli 2024.
BACA JUGA:Aturan dan Waktu Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Penghormatan Meninggalnya Hamzah Haz
BACA JUGA:Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
"Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia) yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta, segenap masyarakat Indonesia dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2024," tulis Kemensetneg, Jumat, 26 Juli 2024.
Kemensetneg juga menetapkan kurun waktu 25-27 Juli 2024 sebagai Hari Berkabung Nasional.
Diketahui, Hamzah Haz meninggal di usia ke-84 tahun di Klinik Tegalan, Matraman, Jakarta Timur. Jenazahnya telah dimakamkan di Cisarua, Bogor.
BACA JUGA:Anak Almarhum Hamzah Haz : Megawati Tak Bisa Hadir ke Rumah Duka, Ahmad Basara Mewakili
BACA JUGA:Keputusan Keluarga: Hamzah Haz Dimakamkan di Bogor Sesuai Wasiat
Terkait hal ini, Presiden Jokowi, atas nama pemerintah dan bangsa juga turut berduka atas meninggalnya Hamzah Haz.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berulang Bapak dr Haji Hamzah Haz dalam usia beliau ke-84 tahun," kata Jokowi. Jokowi melayat bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, kemarin.
"Atas nama pemerintah, atas nama bangsa dan rakyat, kami ikut berduka cita yang mendalam," tambah dia.
顶: 74659踩: 99552
Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
人参与 | 时间:2025-06-08 21:24:52
相关文章
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Konsumsi Lemon?
- 5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- PKS Sebut Israel Penjahat Perang, Desak PBB Bawa ke Mahkamah Pidana Internasional
- 4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
评论专区