时间:2025-06-05 13:15:09 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 quickqapp下载
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID--Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini diterbitkan dengan tujuan membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Tinjau Hotel Nusantara di IKN Jelang 83 Hari Pemerintahannya Berakhir
BACA JUGA:Jokowi Bermalam di IKN Jelang 84 Hari Pemerintahannya Berakhir, Tak Bisa Tidur Nyenyak
“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi, Senin, 29 Juli 2024.
Menurutnya, langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.
Dengan diterbitkannya peraturan ini, sebanyak 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden dinyatakan tidak lagi berlaku.
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengungkapkan, peraturan ini memuat ketentuan teknis yang diatur dalam 1.072 pasal.
BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah, Berikut Susunan Pengurusnya
BACA JUGA:Janji Muhammadiyah Saat Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tak Ragu Kembalikan IUP ke Pemerintah
Salah satu yang dibahas dalam peraturan ini yakni mengenai pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Pada aspek ini, dibahas mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan mutu, registrasi dan perizinan; Konsil Kesehatan Indonesia, kolegium dan majelis disiplin profesi; hak dan kewajiban tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pasien; penyelenggaraan praktik; hingga sanksi administratif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Selain itu, secara umum peraturan ini meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian alat kesehatan.
Pada PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga mengatur tentang ketentuan teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, sistem informasi kesehatan, teknologi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah; pendanaan kesehatan; partisipasi masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan.
Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital2025-06-05 13:06
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate2025-06-05 13:06
休斯顿大学音乐学院厉害吗?2025-06-05 13:04
Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia2025-06-05 13:02
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang2025-06-05 12:56
萨凡纳艺术学院在哪个州?2025-06-05 12:54
英国艺术类留学一年费用大概多少?2025-06-05 12:19
Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil2025-06-05 11:57
Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT2025-06-05 11:41
Ramai Kisah Cinta Han So Hee2025-06-05 11:25
Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal2025-06-05 13:13
Benarkah Saat Buka Puasa Adalah Waktu Terbaik untuk Berdoa?2025-06-05 12:40
Bitcoin Cs Jadi Sorotan, Bank Sentral Rusia Izinkan Derivatif Terkait Kripto2025-06-05 12:24
Wakapolri Ingatkan Agar Polisi Netral dalam Pemilu 20242025-06-05 12:03
Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB2025-06-05 11:57
5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis2025-06-05 11:41
Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?2025-06-05 11:40
马里兰艺术学院到底有哪些过人之处?2025-06-05 11:34
3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja2025-06-05 11:18
艺术类出国读研需要什么条件?2025-06-05 10:38