Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
SuaraJakarta.id - Bambang Tri Mulyono dengan kuasa hukumnya,quickq软件 Ahmad Khozinudin, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Sidang gugatan ijazah palsu Jokowi itu akan digelar PN Jakpus pada Selasa (18/10/2022) mendatang. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.40 WIB.
Ada empat pihak yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini. Antara lain Jokowi selaku Presiden dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI).
Lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ).
Baca Juga:'Demokrat Harus Tunjukkan Warnanya', AHY Sentil Lagi soal Infrastruktur sampai Kenaikan Harga BBM Era Jokowi
Sementara, pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Penggugat berharap PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatannya.
Gugatan yang Bambang layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di PIlpres 2019.
Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Lalu, masih dalam gugatannya, Bambang ingin pengadilan menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pilpres 2019-2024.
UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga:PDIP Belum Kasih Kepastian Soal Pemilu 2024, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Pilih Jalan Sendiri
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini untuk menjawab polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang mengemuka.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Rektor UGM Ova Emilia saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Ova mengemukakan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," kata dia.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
相关文章:
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
- PIA DPR RI Undang Anak
- Setelah Ruhut Serang Bertubi
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah
- 2025世界室内设计专业大学排名
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
相关推荐:
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- IndoBuildTech Expo Part2
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- IndoBuildTech Expo Part2
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan