Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon pada saat perayaan malam Tahun Baru 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penggunaan petasan dilarang.
BACA JUGA:Larangan Konvoi Saat Tahun Baru 2024, Polisi Akan Tindak Tegas
"Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam Tahun Baru," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat, 29 Desember 2023.
Jenderal bintang dua itu mengatakan yang diperbolehkan hanya penggunaan kembang api. Meski demikian, penggunaan kembang api itu juga harus disertakan izin oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Rekayasa Lalin di Jalur Puncak Bogor Saat Perayaan Tahun Baru 2024
"Yang diijinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta ijin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," tegasnya.
"Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," sambung Ramadhan.
本文地址:http://www.rr-quickq.com/html/58c699251.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。