Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
Saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) tengah menjadi sorotan tajam Bursa Efek Indonesia (BEI) usai mengalami lonjakan harga yang tak biasa. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa saham COCO masuk dalam kategori unusual market activity(UMA).
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo.
Kenaikan harga saham COCO memang sangat fantastis. Pada perdagangan Senin (19/5), sahamnya ditutup melesat 34,02% atau naik 33 poin ke level Rp130. Tak hanya itu, dalam sepekan saham ini mencatat lonjakan hingga 85,71% dan bahkan terbang 106,35% sepanjang satu bulan terakhir.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
Namun, pihak BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Sebaliknya, ini menjadi sinyal kehati-hatian agar investor tidak gegabah mengambil keputusan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham COCO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," lanjut Danny.
Baca Juga: Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
Untuk itu, para investor diminta bijak dan waspada. BEI mengimbau untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi COCO, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapat restu dari RUPS, serta mempertimbangkan segala risiko yang mungkin bisa muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
下一篇:Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
相关文章:
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
相关推荐:
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- Simpatisan Prabowo
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- Update COVID
- Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural