Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID --Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa hal yang paling krusial untuk segera ditindaklanjuti adalah penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025.
Dalam keterangannya, dirinya menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan penetapan UM provinsi tahun 2025 paling lambat tanggal 21 November 2024.
BACA JUGA:Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas
BACA JUGA:Heboh Dosen Sejarah FIB UGM Sri Margana Disebut Plagiat dari Buku Peter Carey, Ini Klarifikasi Pimpinan Kampus
Sementara untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2024.
"Jadi kita fokus terkait upah minimun ini dulu. Nanti masukan dari teman-teman semua akan kita bawa ke pak Presiden untuk dimintai arahan," jelas Yassierli dalam keterangan resminya pada Senin 4 November 2024.
Selain itu, Menaker Yassierli menyatakan bahwa ada dua hal yang harus ditekankan saat menindaklanjuti Putusan MK.
Pertama adalah, putusan MK atas UU Cipta Kerja harus dihormati dan dipatuhi oleh semua anggota LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
Kedua, seluruh anggota LKS Tripartit Nasional bersama-sama mendialogkan solusi atas putusan MK tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
BACA JUGA:Intip Logo dan Tema Hari Pahlawan 10 November 2024, Lengkap dengan Link Unduhnya
"Saya kira putusan MK ini adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita patuhi bersama-sama. Selanjutnya kita akan mencari solusi yang terbaik untuk bangsa," ujar Menaker Yassierli
Adapun beberapa poin masukan dari serikat pekerja/serikat buruh terkait penetapan UM 2025 yaitu memberikan keleluasan kepada Gubernur dan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) untuk berkolaborasi terkait penetapan UM Provinsi, UM Kabupaten/Kota.
- 1
- 2
- »
-
Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannyaquickq下载苹果手机版quickq安卓官网下载quickq怎么订阅付费Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatifquickq安卓版下载quickq加速器安装包quickq加速器官方网站Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!quickq加速器免费下载
下一篇:Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·quickq安装包
- ·quickq加速器苹果版
- ·quickq加速器官方
- ·Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- ·quickq会跑路吗
- ·quickq在线下载
- ·quickq加速器ios下载
- ·Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- ·quickq加速器安装包
- ·quickq下载 - 副本
- ·quickq加速器
- ·Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- ·quickq苹果版ios
- ·quickq安卓版下载
- ·quickq苹果版ios
- ·Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- ·quickq软件官方下载
- ·quickq官网下载安卓版
- ·quickq 加速器
- ·Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- ·quickq下载加速器官网
- ·quickq下载加速器官网
- ·quickq官方网站
- ·Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- ·quickq加速器ios下载