Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama Tim Advokasi Gus Nur seperti Eggi Sudjana, Ricky Fattamazaya, Anwar Silalahi mendatangi Kantor Pusat MUI.
"Kami ingin menemui pimpinan atau perwakilan dari MUI, sehubungan dengan surat permohonan informasi dan fatwa keagamaan soal mubahalah yang telah kami kirim tanggal 14 November 2022 lalu," kata Khozinudin.
Sayangnya, kata Khozinudin, ia bersama tim hukum yang lain dicueki dan tidak dilayani dengan baik oleh pihak MUI.
"Tak ada perwakilan MUI yang menemui kami, tidak diberitahu pula kapan unsur Pimpinan MUI bisa mengagendakan waktu untuk menerima kami," terangnya.
Tim Kuasa Hukum Gus Nur mengaku sudah berkirim surat resmi sebelumnya pada tanggal 14 November 2022.
"Didalam surat tersebut, sudah diberitahu rencana kehadiran kami," tambahnya.
"Kami menyayangkan pelayanan MUI dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat dan penerimaan tamu. Klien kami Gus Nur dipersoalkan secara hukum dan menjadi tersangka diantaranya karena dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama dengan unggahan konten Mubahalah Gus Nur pada akun Youtubenya.
"Salah satu unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama, yang dalam hal ini ahli agama Islam yang harus representatif, yakni harus ahli agama yang ditunjuk atau mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelasnya.
Ia menjelaskan mubahalah adalah salah satu ajaran syariat Islam. Menjadikan konten Mubahalah sebagai dasar pengenaan pasal penodaan agama adalah tindakan yang absurd bahkan justru berpotensi menodai agama Islam, kata Khozinudin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
相关文章:
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
相关推荐:
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Persedikab U
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah