您的当前位置:首页 > 时尚 > Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM 正文
时间:2025-06-03 15:40:12 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terka quickq怎么付费
Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.
"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.
Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.
FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.
"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.
Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.
Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.
143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo2025-06-03 15:29
Anies Mau Utak2025-06-03 15:05
5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun2025-06-03 15:04
INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'2025-06-03 15:01
Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...2025-06-03 14:55
10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan2025-06-03 14:54
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!2025-06-03 14:24
Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya2025-06-03 13:35
7 Kepribadian Orang yang Sering Cuma Baca Chat WA Tanpa Dibalas2025-06-03 13:07
Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap2025-06-03 13:05
2025年国外电影学院排名2025-06-03 15:34
7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah2025-06-03 15:30
Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat2025-06-03 15:29
FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia2025-06-03 15:23
Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum2025-06-03 14:47
Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?2025-06-03 14:12
FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro2025-06-03 13:42
Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap2025-06-03 13:25
Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya2025-06-03 13:21
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!2025-06-03 12:57