20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT Bank Swadesi kini tengah meminta perlindungan hukum ke sejumlah pihak. Perlindungan ini diajukan lantaran tersangka menduga ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini ditangani oleh oknum penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ini.
Pihak kuasa hukum pun membeberkan sejumlah kejanggalan dari proses penanganan kasus yang sempat dihentikan proses penyidikannya (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) pada Juni 2014 lalu tersebut.
"Atas sejumlah kejanggalan yang kami temukan, kami putuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada beberapa pihak, mulai dari Propam Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Hukum DPR sampai juga Kementerian Keuangan," ujar kuasa hukum para tersangka, Fransisca Romana, Selasa (13/7/2020).
Baca Juga: Dituntut Hak Tanah, Agung Podomoro: Kami Akan Ambil Langkah Hukum
Sebelum diterbitkan SP3 pada Juni 2014 lalu, menurut Fransiska, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Bali pada 2011 atas laporan dari pihak Rita Kishore. Namun, kemudian penyidikan kembali dibuka pada 2017 usai Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan praperadilan yang dimohonkan oleh pihak debitur.
Pertimbangannya, pihak penyidik ingin mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat lelang dalam menentukan limit lelang yang terlalu rendah dari harga pasar.
"Yang terjadi kemudian kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri pada 2018. Penyidik Direktorat Tipideksus lalu menetapkan 20 tersangka yang notabene adalah mantan direksi, komisaris, maupun pegawai yang telah pensiun dari Bank Swadesi," ujar Fransisca.
Kejanggalan pertama, Fransisca menjelaskan, mengacu pada petunjuk hakim praperadilan, di mana seharusnya penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses lelang. Baik itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara lelang, appraisal independen, kreditur, debitur, maupun peserta lelang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Maxsine x HK
- Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
相关推荐:
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- FOTO: Layang
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- 城市规划专业留学,你应该了解的相关解读!
- SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara
- Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Puteri Indonesia dan Mimpi Mooryati Soedibyo untuk Perempuan Indonesia
- Kabar Gembira! Gaji ke
- 美国奥本大学设计专业介绍
- Maxsine x HK