Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Senin, 27 Mei 2024.
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Nadiem mengungkapkan keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT untuk semua PTN dan PTNBH pada tahun ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Nasib Calon Mahasiswa Baru Telanjur Bayar UKT dan Belum Daftar Ulang Setelah Dibatalkan Kenaikannya oleh Mendikbudristek
BACA JUGA:Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
"Secara resmi saya telah bersurat kepada pemimpin PTN dan PTNBH mengenai enam poin penting untuk dilaksanakan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris pada keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.
Surat tersebut terkait pembatalan dan pencabutan rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).
Dalam surat tersebut tertuang bahwa rektor PTN dan PTNBH perlu mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada pihaknya.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Infrastruktur Cerdas, IKA ITS Gelar Seminar Nasional di Samarinda
BACA JUGA:Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi: Alhamdulillah Lancar
Pengajuan kembali tarif UKT dan IPI ini paling lambat 5 Juni 2024 dengan tanpa adanya kenaikan dibanding tarif tahun kemarin, 2023/2024.
"Sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Medikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemdikbudristek," sambungnya.
Kemudian, PTN dan PTNBH wajib merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 setelah memperoleh rekomendasi atau surat persetujuan pengajuan kembali oleh Dirjen Diktiristek.
Haris pun menekankan arahan Mendikbudristek agar kampus merangkul calon mahasiswa baru yang terdampak kenaikan UKT.
BACA JUGA:Kena Tegur Jokowi, Nadiem Makarim Tegas Kenaikan UKT Batal, Tapi Tahun Depan...
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
相关文章:
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Luncurkan GoZero
- 2025年qs艺术设计大学排名汇总!
- Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- 2025工业设计专业世界大学排名
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- Permintaan Tinggi, Pemprov DKI Tambah Armada untuk Mudik Gratis 2025 Jadi 293 Bus
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- 2025法国设计学院排名
相关推荐:
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- 2025工业设计专业世界大学排名
- 2025世界服装设计学院排名前十
- Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- 2025英国大学艺术类排名
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- Update COVID
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit