Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan bagi setiap perusahaan yang memberlakukan masuk kerja kepada karyawan atau buruh di setiap hari libur nasional.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, pengusaha wajib membayar upah lembur kepada pekerja atau buruh yang tetap bekerja setiap hari libur nasional, khsusunya pada Idul Fitri 2023.
"Pekerja yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur per-jamnya," tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker dikutip Minggu 23 April 2023.
BACA JUGA:Referensi PPDB 2023: Daftar 10 SMA Terbaik di Jabar dan Jatim 2023
Kemnaker menjelaskan, bahwa perhitungan upah kerja lembur pada hari libur nasional terbagi ke dalam dua bagian.
Pertama, perhitungan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu. Kedua, waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu.
"Artinya, bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja enam hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam ketujuh harus dibayar dua kali upah sejam," terang Kemnaker.
"Kemudian, pada jam kedelapan, karyawan harus mendapatkan tiga kali lipat upah sejam. Lalu pada jam kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, harus dibayarkan empat kali lipat upah sejam," sambungnya.
BACA JUGA:Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023
Sedangkan bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam kedelapan harus dibayar dua kali lipat upah sejam.
Selanjutnya pada jam kesembilan, dibayar tiga kali lipat upa sejam. Terakhir, pada jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas, dibayar empat kali upah sejam.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021.
Adapun Kemnaker menyebutkan pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus menerus
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jabar, Nuhun Kang!
- 1
- 2
- »
下一篇:电影动画Live丨获奖无数的伦艺创意课程导师在线wink?这谁扛得住!
相关文章:
- Berat Badan Susah Turun? Kenali 8 Penyebab Susah Diet Ini
- Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- 昆士兰大学世界排名详情
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
- Struktur TKN Prabowo
相关推荐:
- 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 2024
- Struktur TKN Prabowo
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- 日本动漫专业留学条件有哪些?
- Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- 美国大学电影学院申请要求详解
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati
- 日本千叶大学工业设计专业解析
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua