您的当前位置:首页 > 知识 > Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024 正文
时间:2025-06-05 15:09:58 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah melakukan pemeriksaan quickq安卓版下载地址
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID --Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
“Dewan Etik Persepi telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia,” kata Ketua Dewan Etik PersepiProf Asep Saefuddin PhD, didampingi Anggota Persepi Prof Dr Hamdi Muluk dan Prof Saiful Mujani PhD dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Hasilnya, Persepi memberikan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking karena tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.
BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...
BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu
Adapun pemeriksaan pada kedua lembaga tersebut menggunakan parameter dan ukuran yang sama yakni secara pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis.
Dari hasil itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia dapat disimpulkan dan diputuskan bahwa Lembaga LSI telah melakukan survei sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei opini publik.
“Pemeriksaan metode LSI dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” sebut Dewan Etik Persepi.
Sebaliknya terhadap pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 202, Dewan Etik Persepi tidak bisa menyatakan apa yang dilakukan Poltracking sesuai dengan SOP survei opini publik.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
“Terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia,” sebut Dewan Etik Persepi.
Dewan Etik PERSEPI tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan.
Sebab dalam pemeriksaan pertama tanggal 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli 2.000 sampel seperti yang disampaikan dalam laporan survei yang telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik Persepi.
Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!2025-06-05 15:07
Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 20202025-06-05 14:52
Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online2025-06-05 14:15
Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah2025-06-05 14:15
Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal2025-06-05 13:33
Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek2025-06-05 13:16
Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....2025-06-05 13:04
Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi2025-06-05 13:01
Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi2025-06-05 13:01
Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI2025-06-05 12:45
Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir2025-06-05 15:01
FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi2025-06-05 14:53
Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini2025-06-05 14:41
Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan2025-06-05 14:37
Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?2025-06-05 14:28
Viral Tiket Curug Nangka Bogor Jadi Rp54 Ribu, Ini Alasannya2025-06-05 14:19
Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking2025-06-05 14:14
Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...2025-06-05 14:12
Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke2025-06-05 13:56
Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini2025-06-05 13:50