Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
Babak baru polemik pemilihan anggota BPK, Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi keberatan atas permilihan calon anggota BPK yang dinilainya cacat hukum.
Yusril mengatakan Nyoman Adhi Suryadnyana, merupakan seorang birokrat PNS aktif pada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Pada 3 Oktober 2017 sampai dengan 20 Desember 2019, Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Balas Tudingan Anak Buah AHY, Yusril Beri Jawaban Santai, tapi Dalam Banget, Bawa-bawa PKI Lagi
Karena jabatan itu, Nyoman tergolong sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Berdasarkan Pasal 13 huruf j Undang-Undang BPK pejabat demikian baru dibolehkan maju menjadi calon anggota BPK jika telah meninggalkan jabatannya selama dua tahun.
Sedangkan, jangka waktu dua tahun itu baru akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2021.
“Sementara kekosongan anggota BPK akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 karena anggota BPK Bahrullah Akbar akan berakhir masa baktinya,” kata Yusril dikutip GenPI.co, Selasa (12/10)
Ricuhnya soalnya pemilihan BPK ditanggapi serius oleh Politisi PDIP Arteria Dahlan. Ia mengaku siap menghadapi gugatan MAKI soal fit and proper test calon anggota BPK yang banyak menuai pro dan kontra itu.
"Utamanya keterpenuhan pencalonan calon anggota BPK, itu sudah dibahas secara hikmat secara seksama dan tentunya dengan mengikuti prosedur-prosedur hukum yg berlaku," kata Arteria belum lama ini.
Sebelumnya, diketahui komisi XI DPR memastikan bahwa ada dua nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi syarat, ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keduanya ialah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z.
Baca Juga: Bikin Geger Dunia Politik Lagi, Yusril Bakal Seret Puan Maharani ke Meja Hijau
(责任编辑:时尚)
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Cerminkan Nilai
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok