Suka Buang Sampah di Kali? Siap
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana memperluas penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan. Kali ini,quickq苹果官方网站下载 pesawat nirawak itu akan dioperasikan di bantaran kali.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sedang mendata wilayah-wilayah yang warganya sering buang sampah ke bantaran kali atau kali. Nantinya drone akan diterbangkan untuk membantu Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada warga yang membuang sampah di sekitar kali.
"Utamanya sepanjang Kali Ciliwung itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," ujar Asep di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Ia menargetkan penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan di bantaran kali ini dimulai pada pekan depan. Lokasi yang menjadi target sesuai pendataan tempat yang rawan.
Baca Juga:Rombak Sejumlah Kepala RSUD Hingga Wakil Wali Kota Jaksel, Ini Daftar 11 Pejabat Yang Dilantik Heru Budi Hartono
"Bayangannya Selasa (15/11/2022) atau Rabu (16/11/2022) bisa mulai," ucap Asep.
Dalam penggunaan drone ini, DLH disebutnya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik). Ia belum mengetahui nantinya berapa jumlah drone yang akan diterbangkan.
"Karena drone itu menjadi domainnya Kominfotik, bukan domainnya Dinas LH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.
"Kemudian pilotnya, karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," pungkasnya.
Warga yang melanggar larangan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksinya berupa denda maksimal Rp 500.000.
Baca Juga:Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput
下一篇:Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!
相关文章:
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
相关推荐:
- Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah