Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
SuaraJakarta.id - Penghitungan biaya pemakaian air perpipaan dari PAM Jaya di Jakarta untuk penghuni apartemen telah mendapatkan skema baru. Kini,quickq下载入口 biayanya akan dihitung berdasarkan pemakaian air tiap unit.
Skema ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dengan sejumlah pengelola apartemen di Jakarta terkait sistem penagihan air langsung kepada penghuni unit hunian.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, lewat PKS ini, pihaknya kini sudah bisa melakukan penagihan langsung ke unit apartemen tanpa perantara pengelola. Skema baru ini disbutnya tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur.
"Tarif tetap sesuai dengan kelompok pemakaian. Bagi penghuni apartemen, rata-rata pemakaian air berada di bawah 10 meter kubik. Maka tarifnya tidak berubah, tetap mengacu pada tarif dasar rumah tangga,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).
Baca Juga:Jakarta Bebas Krisis Air? Gubernur Pramono Percepat Target Air Bersih 100 Persen di Tahun 2029
Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, Apartemen masuk kelompok K III. Jika pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per meter kubik.
Apabila penggunaan air tidak lebih dari 10 meter kubik, maka tarifnya yaitu Rp 12.500 per meter kubik.
Sebelum ada kerja sama ini, sistem penagihan dilakukan secara kolektif melalui pengelola apartemen dengan menggunakan master meter. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari warga karena tarif yang dikenakan dianggap tidak mencerminkan pemakaian riil masing-masing unit.
Lebih lanjut, Arief menganggap kebijakan ini juga mendukung prinsip keadilan sosial dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional PAM Jaya. Apalagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berencana melakukan ekspansi penyediaan layanan air bersih untuk 1 juta pelanggan tambahan.
"Skema ini tidak akan mengganggu distribusi air kepada masyarakat umum," katanya.
Baca Juga:40 Tahun Konsumsi Air Asin, Jaringan Air Perpipaan Akhirnya Tersambung ke Bambu Kuning Jakut
Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya. Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
-
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek ListrikApa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 KgPrabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten BimaKelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik seApa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
下一篇:Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- ·Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- ·JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Dua Profil DNA Laki
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- ·Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·2025年服装设计学院世界排名
- ·Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah