Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan
Emiten ritel, PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) buka suara menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal volatilitas transaksi efek. Diketahui, saham MDIY pada penutupan perdagangan Rabu (28/5) tercatat merosot -0,60% ke level Rp1.650. Dalam sepekan, naik 0,61% dan meroket 28,40% sepanjang sebulan terakhir.
Sekretaris Perusahaan MDIY, Janina Maia, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan belum disampaikan oleh Perseroan kepada publik atau berada di ranah publik.
"Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan," kata Janina.
Baca Juga: Melonjak 57%, Emiten Ritel MDIY Raup Cuan Rp1,8 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Informasi atau fakta material terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah sebagaimana disampaikan pada tanggal 21 Mei 2025 tentang pemanggilan RUPS.
Janina menyebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
"Selanjutnya, pergerakan harga saham merupakan hasil dari mekanisme pasar yang disebabkan berbagai faktor," ujar Janina.
Adapun mengenai aktivitas pemegang saham, Perseroan telah menyampaikan perubahan terkait dengan kepemilikan saham. Selain daripada informasi yang sudah disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham sesuai dengan POJK No. 11/POJK.04/2017 dan POJK No. 4 tahun 2024 Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 4/ 2024).
Lebih lanjut, mengenai rencana korporasi, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang dapat dianggap sebagai suatu transaksi material. "Perseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan tindakan korporasi yang material," jelas Janina.
Baca Juga: Investor Singapura Borong 5,14 Juta Saham SQMI, Kini Kuasai 20,22% Wilton Makmur
Adapun soal rencana pemegang saham utama, Janina menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Perseroan yaitu Azara Alpina Sdn. Bhd., dengan kepemilikan sebanyak 21.591.504.600 saham atau 85,71% hingga kini masih dalam periode penguncian (lock-up period).
"Apabila ke depannya terdapat rencana yang menyangkut dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, pemegang saham pengendali akan memastikan pemenuhan atas peraturan yang berlaku," tutur Janina.
Dengan demikian, sampai saat ini, pemegang saham pengendali Perseroan tidak memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya yang dapat membuat perubahan terhadap pengendalian Perseroan.
-
Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia IniBale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 BulanKomdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di IndonesiaDOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini TujuannyaSurvei: 13 Profesi yang Disebut Rentan SelingkuhDua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya IngatKKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RIJangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah SeduniaSanggar Sarana Baja Hadirkan Rough Terrain Crane Berstandar Internasional di Indonesia
下一篇:Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·9 Makanan Anti
- ·Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, yang Nolak Pulang Saja!
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- ·Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- ·Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- ·Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- ·PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
- ·Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
- ·Qatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney Florida
- ·5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- ·Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- ·Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
- ·Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- ·Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- ·Tanah di Swedia Dijual Seharga Permen per Meter Persegi, Minat?
- ·FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- ·Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, yang Nolak Pulang Saja!
- ·Kolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis Syariah
- ·BPS Klaim Angka Pengangguran di Indonesia Turun, Kini Ada 7,2 Juta Orang Nganggur
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·Rahasia Olahraga Aman bagi Penderita Aritmia
- ·FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- ·Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- ·Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- ·Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global
- ·Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
- ·FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah
- ·Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- ·Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo