Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
Banyak orang menyimpan hasil daging kurbannya dalam waktu lama. Tujuannya, untuk stok bahan makanandalam jangka waktu panjang.
Pertanyaannya, bagaimana hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama? Bolehkah kita menyimpan daging kurban melebihi hari tasyrik?
Daging ada di mana-mana saat momen Iduladha, apalagi buat mereka yang berkurban. Tiba-tiba saja isi kulkas penuh dengan daging merah yang menggoda selera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum menyimpan daging kurban terlalu lama
Dari sana, timbul pertanyaan tentang hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama.
Mengutip NU Online, Ustaz Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW melarang sahabatnya untuk menyimpan daging kurban melebihi tiga hari.
Nabi Muhammad SAW meminta para sahabat untuk mengonsumsi daging kurban sesuai kebutuhan selama tiga hari. Lebih dari itu, Rasul akan meminta para sahabat untuk berbagi daging kurban pada mereka yang tak mampu.
"Rasulullah SAW memberikan waktu tiga hari kepada para sahabat yang memiliki kelebihan daging untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan karena kondisi kritis di masyarakat," ujar Alhafiz.
Namun, seiring kondisi pangan yang semakin membaik di tengah masyarakat, larangan itu pun dicabut. Setelahnya, siapa pun diperbolehkan untuk mengawetkan daging kurban melebihi hari tasyrik sekali pun.
"Dari sini, ulama fikih kemudian memutuskan bahwa pengawetan atau penyimpanan daging kurban tidak dilarang," tegas dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)(责任编辑:休闲)
KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
澳门科技大学学费一年多少?
Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak
Mulai Hari Ini Bank Indonesia Resmi Cabut Koin Rp500 Melati dan Rp1000 Kelapa Sawit dari Peredaran
Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- Belajar Indahnya Toleransi Beragama di Taman Wisata Iman Sumut
- Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Bakal Digelar 11 Desember 2023
- 服装设计作品集怎么做才能顺利拿offer?
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- 澳门科技大学学费一年多少?
- 5 Makanan yang Dilarang untuk Penderita Autoimun
- Mengenal Covid
-
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
Warta Ekonomi, Mataram - Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan ...[详细]
-
PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
Warta Ekonomi, Bandung - PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ( ...[详细]
-
Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Bakal Digelar 11 Desember 2023
JAKARTA, DISWAY.ID--Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan jika Ketua ...[详细]
-
PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
Warta Ekonomi, Bandung - PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ( ...[详细]
-
Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
Daftar Isi Cara bikin badan kurus, cukup lakukan ini ...[详细]
-
上海 · 音乐会预告 ▷ 打卡JZ Club,探索音乐新体验!
美行思远上海音乐会“SUMMER BREEZE”来袭!打卡这一季的音乐灵感创作,探索音乐的无限可能。沉浸式音乐派对MUSIC PARTY一起解锁音乐密码,品味藏在JZ Club的音乐和远方。8月16日 ...[详细]
-
Kapolri Bilang Tak Ada Tembak Menembak!, RG: Kompolnas, Nista!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komentator politik Rocky Gerung mempertanyakan ke mana Kompolnas ketika Kap ...[详细]
-
RI Akan Lampaui Target RUKN Energi Terbarukan Jika PLN Konsisten Impelementasikan RUPTL
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia akan melampaui target RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasion ...[详细]
-
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
Jakarta, CNN Indonesia-- ARMY harus tahu BTS Pop-up MONOCHROME IN Jakarta bisa didatangi secara grat ...[详细]
-
Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jaw ...[详细]