Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan mulai Juli 2025.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam aturan tersebut berisi bahwa peleburan kelar 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS.
BACA JUGA:Berapa Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Diganti KRIS?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan: Aturan KRIS hanya Menyetarakan, Bukan Menghapus Kelas
Adanya perubahan ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan.
Besaran iuran terbaru tersebut belum dimuat dalam Perpres 59 tahun 2024 meski telah ditetapkan dan masih akan didiskusikan pihak terkait.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa besaran iuran tersebut akan ditetapkan setelah evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.
"Besaran ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi serta menyepakati" pungkas Ghufron.
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
Sementara itu, Anggota DJSN Asih Eka menuturukan saat ini peserta JKN masih berlakukan iuran yang mengacu pada aturan lama Perpres 63 Tahun 2022.
Besaran iuran dalam aturan tersebut mengacu pada sistem kelas 1,2, dan 3 JKN BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
相关文章:
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
相关推荐:
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor