ERAL Bagikan Dividen Tunai Rp41,5 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya
PT Sinar Eka Selaras Tbk. (ERAL) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk para pemegang sahamnya. Adapun total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp41,5 miliar atau setara dengan Rp8 per lembar saham.
Keputusan pembagian dividen ini telah mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam keterangan keterbukaan informasi pada Rabu (11/6), Sekretaris Perusahaan ERAL, Badar Teguh Mancik Alam, menyampaikan bahwa dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun 2024 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp201,45 miliar.
Baca Juga: Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
Hingga 31 Desember 2024, perusahaan juga tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp159,45 miliar, serta total ekuitas mencapai Rp1,63 triliun.
Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen ini, berikut jadwal pembagian dividen ERAL yang perlu diperhatikan:
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 17 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 18 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Recording Date (DPS): 19 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 4 Juli 2025
Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi ERAL kepada para pemegang saham yang telah mendukung kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu.
(责任编辑:探索)
- Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
- Bisakah Roti Bertahan hingga Delapan Bulan? Begini Cara Simpannya
- Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
- Harga Minyak Tembus Level Tertinggi Dua Bulan, Investor Soroti Ketegangan Timur Tengah
- Tren Sekolah Sejak Anak Usia Dua Tahun, Perlu Enggak Sih?
- Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
- Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
- Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
- Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
- Jelang Pelantikan Prabowo Subianto, Gus Ipul Ngaku Siap Mengemban Tugas
- Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia